Anggota Polres Kerinci BRIPDA IW Dilaporkan ke Propam Polda, Ini Alasannya

Sabtu 15-01-2022,09:55 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Kerinci, terpaksa diperiksa Bidang Propam Polda Jambi karena enggan bertanggungjawab setelah menghamili pacarnya beberapa waktu lalu.
 
Kini, korban telah mengandung 7 bulan. Namun tidak kunjung dinikahi secara sah oleh BRIPDA IW dan hanya dinikahi secara sirih.
 
BACA JUGA : Vaksinasi di Kabupaten Kerinci Meningkat Tajam, Ini Pesan Kapolda Jambi
 
Korban sendiri berinisial DT, dan telah melaporkan BRIPDA IW ke Bid Propam Polda Jambi, November lalu. "Sampai saat ini belum ada lagi perkembangan dari penyidik di Polda, kalau tuntutan saya agar dia dapat bertanggungjawab dan menikahi saya," ujar DT, Jumat (14/1).
 
Korban menambahkan, bahwa setelah mengetahui dirinya hamil, BRIPDA IW sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya. Namun, permintaan ini ditolak oleh korban dan ternyata BRIPDA IW enggan menikahi korban secara sah.
 
"Terakhir, yang saya terima informasi dari Polda bahwa ada surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam pada tanggal 16 Desember lalu," jelasnya.
 
Sementara itu, Kasubbid Paminal Polda Jambi, AKBP Muhammad Mujib menjelaskan bahwa, saat ini aduan dari korban sudah ditindaklanjuti pihaknya.
 
"Sudah kita lanjuti dan saat ini yang bersangkutan sedang kita periksa, untuk sanksi nanti pengadilan etik yang memutuskan bahwa dia masih layak tidak dipertahankan sebagai anggota polisi," pungkasnya. (dra/zen)
 
Tags :
Kategori :

Terkait