JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Mobil muatan batu bara di sepanjang Jalan KH A Majid, Kecamatan Pelayangan didatangi dan diperingatkan oleh Pemerintah Kecamatan Pelayangan pada Selasa (25/1) lalu.
Camat Pelayangan, Syofian mengatakan bahwa pihaknya sengaja mendatangi mobil muatan batu bara yang parkir liar tersebut, lantaran mengganggu aktivitas warga.
Baca Juga: Musrenbang, Warga Pasir Putih Usulkan Pembangunan Jalan
"Kita meninjau bersama Kapolsek Pelayangan, untuk menertibkan mobil muatan batu bara yang parkir di jalan, sepanjang Jalan KH A Majid. Dengan alasan menunggu bongkar muat pukul 17.30 di Sijenjang," ujarnya.
Syofian mengatakan, pihaknya memberikan peringatan lantaran aktivitas warganya terganggu. Sebab mobil muatan batu bara tersebut, sering parkir dalam waktu yang lama.
Selain itu, aktivitas mobil muatan tersebut juga membuat jalan lingkungan menjadi lebih cepat rusak.
Baca Juga: Setelah Anjungan Ancol Selesai, Pedagang akan Terpusat
"Jika besok masih parkir liar di sepanjang jalan tersebut, mobil akan dipindahkan ke depan Polsek Pelayangan. Langkah tegas ini diambil agar tidak merusak jalan lingkungan dan mengganggu lalu lintas umum," tandasnya. (tav/enn)