Hanafia : Masa Kepengurusan PK Berakhir Desember 2021

Kamis 07-10-2021,23:16 WIB
Reporter : Budiman Magang Unja
Editor : Rian Muiz

JAMBI–INDEPENDENT.CO.ID,-  DPD Partai Golkar Kota Jambi, dalam waktu dekat akan melakukan muswayarah pengurus Kecamatan. Ini mengingat masa kepengurusan Golkar Kota Jambi ditingkat Kecematan berakhir pada bulan Desember tahun 2021 ini.

Dijelaskan Sekertaris DPD Golkar Kota Jambi, Ahmad Hanafia, dengan konsolidasi ke PK ini, DPD Golkar Kota Jambi memberitahukan bahwa merujuk kepada putusan mahkamah partai, bahwa musda yang dilaksanakan, dan atas sengketa yang dimenangkan oleh Budi Setiawan adalah sah, beserta keputusan yang dihasilkan. Dan diluar dari keputusan Mahkamah Partai itu dibatalkan, termasuk didalamnya adalah muscam Kecamatan yang sudah dilakukan.

“Artinya PK-PK yang ada saat ini, adalah PK-PK yang dianggap tidak sah berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar. Merujuk kesitu, Pengurusan Kecamatan (PK) partai Golkar yang sah adalah sk-nya yang terbit periode 2016-2021, dan akan berakhir pada pada bulan Desember tahun 2021 ini,” ucap Hanafia.

Sambungnya, makanya pihaknya mengundang kembali PK-PK tersebut untuk bisa melakukan komunikasi, konsolidasi, serta koordinasi. Terkait dengan akan berakhirnya masa kepengurusan PK-PK partai Golkar Kecamatan se-Kota Jambi.

“Mengingat Ketua Golkar Kota Jambi Budi Setiawan yang masih berada di Papua, maka pengurus masih menunggu intruksi dari beliau, dan semoga Muscam nanti berjalan dengan baik sesuai aturan Partai Golkar,” singkatnya. (mg)

 

Tags :
Kategori :

Terkait