Niat Hati Ingin Balas Dendam, Tapi Sayang Salah Sasaran

Senin 04-04-2022,09:43 WIB

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Para pelaku pembacokan brutal di salah satu tempat makan di kawasan Beliung, Kecamatan Kotabaru pada Jumat malam, 1 April 2022, diamankan Tim Gabungan Resmob Polda Jambi, Macan Polresta Jambi dan Macan Polsek Kotabaru, kurang dari 1X24 jam setelah melakukan aksinya.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, ada delapan pelaku yang diamankan yakni FN (14), AF (15), MD (16), FY (16), MSW (15), AW (15), IR (15) dan MR (15).

"Semua pelaku total ada delapan orang dan semuanya masih di bawah umur. Kita amankan kurang dari 1X24 jam setelah kejadian," kata Kombes Eko, Minggu, 3 April 2022.

Kejadian bermula saat dua orang korban sedang duduk di salah satu tempat makan, bersama teman-temannya. Tiba-tiba, datang delapan orang pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor, sambil membawa kayu dan senjata tajam jenis parang.

Baca Juga: Hari ini Dua Pejabat KPU Tanjab Timur Hadapi Vonis

Baca Juga: Rumah Warga Desa Pulau Kayu Aro Terbakar, Ini Kronologinya

"Satu korban saat dipukul menggunakan kayu berhasil menangkis dan berlari ke dalam warung makan. Namun korban satu lagi berinisial BG, tidak sempat melarikan diri dan terkena sabetan senjata tajam jenis parang, di bagian siku. Sehingga kemudian dibawa warga ke rumah sakit," jelasnya.

Setelah mengetahui adanya kejadian tersebut, Tim Gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan total delapan pelaku yang juga terekam kamera pengawas CCTV tersebut.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini punya masalah pribadi, justru bukan dengan dua korban. Tapi dengan anaknya pemilik warung makan di sebelah tempat kejadian. Saat penyerangan, mereka mencari seorang pemuda berinisial IM yang saat kejadian tidak ada di tempat, jadi korban ini salah sasaran," pungkasnya.

Saat ini, para pelaku sudah diamankan ke Mapoleesta Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dra/enn)

Tags :
Kategori :

Terkait