Luhut Tolak Usulan Anies Hentikan PTM di Jakarta, Pemprov DKI Tegak Lurus Jalankan Putusan

Senin 07-02-2022,07:40 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA - Pemberhentian pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Jakarta yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ditolak Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.

Anies pun mengatakan Pemprov DKI Jakarta siap menjalankan kebijakan yang diinginkan Pemerintah Pusat itu.

Menurut Anies, dia akan mematuhi keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menkes, Menag dan Mendagri.

"Kita akan laksanakan putusan itu di Jakarta," demikian kata Anies, Minggu malam (6/2).

Anies menyatakan, ia menyatakan tegak lurus pada pemerintah pusat karena mengacu pada prinsip good governance. Detailnya, pemerintah daerah boleh saja mengusulkan, tapi saat pusat sudah memutuskan maka Pemda akan mematuhi.

"Dalam proses ada usulan, tapi bila diputuskan kita laksanakan. Ini kedisiplinan pemerintahan," pungkas Anies.

Sebelumnya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali melaporkan ada tambahan 36.057 kasus baru, Minggu (6/2) kemarin. Fakta ini menunjukkan virus corona varian baru Omicron semakin mengkhawatirkan.

Hingga saat ini, total kasus konfirmasi mencapai 4.516.480. Adapun tambahan 36.057 kasus baru hari ini lebih tinggi dibandingkan kemarin yang tercatat 32.2111.

Untuk kasus sembuh bertambah 10.569 sehingga totalnya kasus sembuh menjadi 4.183.027. Sedangkan untuk kasus meninggal bertambah 57 orang. 

Dengan demikian sudah 144.554 orang yang meninggal akibat Covid-19. Secara total, kasus aktif bertambah 25.431 menjadi 188.899 kasus aktif.

Mengacu data Satgas Covid, terdapat sebanyak 15.825 kasus ada di Jakarta dengan kasus kematian mencapai 32 kasus. Sementara itu, di Jawa Barat kasus Covid-19, Minggu (6/2) kemarin, mencapai 7.603 kasus dengan angka kematian 2 orang.(radartegal.com)

Tags :
Kategori :

Terkait