JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Merangin tahun 2022, mengalami peningkatan sekitar Rp 7 miliar dari tahun 2021 menjadi Rp 118.223.180.819.
Target bagi 13 OPD penyumbang PAD di Merangin mengalami peningkatan dari Rp 111.262.174.504 menjadi Rp 118.223.180.819 di tahun 2022.
M Zubir, Plt Kepala BPPRD Kabupaten Merangin menyebutkan, optimalisasi pemungutan pajak akan terus dilakukan. Sementara penetapan target tersebut dengan harapan kondisi pendemi Covid-19 berangsur membaik.
Baca Juga: Diberhentikan, PJ Kades Kotorenah Dilantik Besok
“Artinya tidak ada lagi lonjakan kasus, yang menyebabkan sektor perekonomian terganggu,” katanya.
Zubir menyebutkan PAD Merangin paling tinggi pada tahun 2022, dibebankan pada Dinas Kesehatan dengan target sekitar Rp 61 miliar.
Baca Juga: Unik, Warga yang Tangkap Maling di Mendalo Residence Bakal Dapat Hadiah
Zubir berharap, target yang telah ditetapkan ini nantinya bisa terpenuhi 100 persen. Sehingga seluruh OPD yang diberikan tanggung jawab untuk melakukan penagihannya, harus bekerja ekstra dalam memaksimalkan berbagai potensi yang menjadi objek penagihan. (min/enn)