Ketua Cabang Jaringan Teroris JI Bengkulu Ditangkap, 22 Tahun Rekrut Anggota Baru

Jumat 11-02-2022,11:25 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA -Ketua cabang jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu ditangkap.

Selain Ketua cabang, Densus 88 Antiteror Polri juga mengamankan dua anggota JI lainnya.

Ketiganya telah bertugas merekrut anggota baru selama 22 tahun lebih.

Tiga anggota jaringan teroris JI, yaitu CA, M, dan R. Terduga teroris berinisial CA merupakan Ketua Cabang JI Bengkulu.

“CA merupakan ketua JI cabang Bengkulu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip Jumat, 11 Februari 2022.

Sebagai Ketua JI cabang Bengkulu, CA berperan sebagai perekrut anggota baru. Dua hasil rekrutannya yaitu M dan R.

Selanjutnya, ketiganya aktif sebagai sosok pencari anggota JI baru.

“Ketiga terduga teroris tersebut telah berbaiat atau bersumpah setia kepada kelompok teroris JI sejak tahun 1999,” katanya.

Diungkapkannya, ketiga terduga teroris tersebut adalah anggota jaringan teroris JI Bengkulu yang terhubung dengan kelompok JI lainnya yang ada di wilayah Palembang, Riau dan Sumatera Utara.

“Mereka juga aktif melakukan penggalangan dana dan memfasilitasi pelaku atau DPO (buronan-red) JI untuk bersembunyi atau melarikan diri,” ungkapnya.

Pada Senin (31/1), Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris anggota kelompok JI di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara.

Tahun sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap para petinggi JI yang berperan dalam bidang pendanaan organisasi terlarang tersebut.

Total ada 370 pelaku tindak pidana teroris yang ditangkap sepanjang 2021, terdiri atas kelompok JI sebanyak 194 orang, kelompok Anshor Daulah (AD) sebanyak 129 orang, JAD sebanyak lima orang, Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sebanyak 16 (fFIN)

Tags :
Kategori :

Terkait