SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Persoalan tunggakan gaji 4.800 orang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Kabupaten Sarolangun, untuk Desember 2021 dibayarkan.
Ini setelah Bupati Sarolangun, Cek Endra mengaku telah menganggarkan pembayaran gaji tersebut di tahun 2022.
"Tahun 2022 kita telah mengalokasikan gaji TKD sebanyak 12 bulan. Dengan rincian 1 bulan untuk kekurangan gaji tahun 2021 dan 11 bulan untuk gaji tahun 2022,” sebut Cek Endra, Kamis 21 April 2022.
Kata dia, gaji TKD bulan Desember 2021 dibayarkan terhitung Januari 2022. Untuk itu, pada APBD Perubahan tahun 2022, pihaknya akan mengusulkan penambahan alokasi gaji TKD untuk satu bulan.
BACA JUGA: Breaking News!!! Seekor Harimau Masuk Perangkap BKSDA di Nalogedang Dini Hari Tadi
BACA JUGA: Buruan Daftar! Lowongan Kerja Telkom Masih Buka Hingga 25 April 2022
“Sehingga tahun 2022 menjadi 13 bulan TKD menerima gaji," sebutnya.
Lanjut dia, persoalan gaji honorer ini awalnya sudah dibahas bersama anggota DPRD Kabupaten Sarolangun. Dalam pembahasan tersebut tidak ada persoalan yang terjadi.
"Jadi tahun kemarin memang kebijakan di BPKAD berubah. Selama ini sebelum kerja, honorer sudah dibayar. Tahun kemarin kerja dulu, baru dibayar. Jadi sebenarnya bukan tidak dibayar, yang Desember dibayar di Januari,” jelasnya.
Kata Cek Endra, hal ini sudah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Sarolangun. Kedua belah pihak pun sudah sepakat.
BACA JUGA: Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan 25 KM Dari Tempat Awal Dilaporkan Hilang
BACA JUGA: Diduga Terlibat Kasus Suap Izin Ekspor Minyak, Arief Poyuono Minta Kejagung Periksa Mendag
“Nanti kita kembalikan seperti semula, sebelum kerja kita bayar dulu, asal kesepakatan dewan. Jadi tidak ada kebohongan publik," jelasnya. (bam/zen)