Jelang Arus Mudik, Dishub Provinsi Jambi Antisipasi Kenaikan Tiket

Senin 25-04-2022,09:58 WIB

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Mendekati arus mudik lebaran idul fitri, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mulai melakukan pengawasan pada harga tiket angkutan umum jelang mudik lebaran ini. Ini untuk mencegah terjadinya harga tiket secara sepihak yang dilakukan oleh PO travel angkutan umum.

“Pengawasan dilakukan ke loket, terminal dan travel-travel yang ada di Jambi,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya, Minggu (24/4).

Lanjutnya,   pengawasan harga tiket tersebut perlu dilakukan karena di prediksi akan terjadi lonjakan penumpang pada musim mudik tahun 2022. Karena selama dua tahun lalu, mudik lebaran ditiadakan pasalnya masih maraknya pandemi Covid-19 sehingga pemerintah melarang masyarakat mudik. 

Pengawasan akan dilakukan secara intensif pada puncak arus mudik, yakni pada H -3 hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Melalui pengawasan harga tiket tersebut diharapkan harga tiket angkutan umum di Provinsi Jambi dapat terkendali dengan baik. “Untuk saat ini harga tiket masih stabil,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Copet di Kawasan Pasar

Baca Juga: Pencopet Beraksi di Kawasan Pasar, 1 Unit Handphone Korban Raib

Dishub Provinsi Jambi juga akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan angkutan umum yang akan melayani pemudik. Pengecekan tersebut dilakukan untuk melijhat kelayakan kendaraan dalam beroperasional, sehingga dapat terhinar dari hal-hal yang tidak di inginkan selama dalam perjalanan mudik seperti kecelakaan dan sebagainya.

Kemudian, Dishub Provinsi Jambi juga akan memasang stiker terhadap kendaraan yang sudah menjalani pengecekan. Sehingga masyarakat dapat memilih kendaraan yang benar-benar aman saat mudik.

“Kita menghimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum yang legal, jangan gunakan travel yang ilegal seperti travel yang menggunakan nomor kendaraan bermotor hitam atau plat hitam,” tandasnya. (slt)

Tags :
Kategori :

Terkait