6. Akuntabilitas anggaran.
7. Transformasi digital.
8. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
BACA JUGA:Matangkan Pilkades Serentak, Pemkab Merangin Siapkan Sistem E-Voting Perdana
Tak hanya itu, Kapolda juga menggarisbawahi lima poin krusial yang menjadi perhatian khususnya, meliputi penanganan kejahatan Sumber Daya Alam (SDA) dan konflik sosial, pemberantasan jaringan narkotika serta kejahatan siber.
Kemudian, peningkatan keselamatan warga dan kesiapsiagaan bencana, hingga penataan integritas personel di tingkat garda terdepan seperti Polsek dan Bhabinkamtibmas.
Guna memastikan seluruh arahan tidak berhenti di atas kertas, pelaksanaan program ini akan dieksekusi secara bertahap dan terukur. Irjen Widodo menetapkan tenggat evaluasi mulai dari 100 hari pertama, dilanjutkan hingga periode 12 bulan secara berkelanjutan.
Setiap satuan kerja (Satker) dan Polres jajaran diwajibkan memiliki indikator capaian yang jelas serta tidak ragu membenahi hal-hal yang belum optimal dalam melayani warga.
BACA JUGA:Al Haris Respons Massa Lewat Video Call, Janjikan Temui Pendemo pada 19 Oktober
Dia juga meminta untuk menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Bangun kepercayaan melalui integritas, profesionalitas, keteladanan, dan penegakan hukum yang adil. Kehadiran Polri harus benar-benar memberikan rasa aman dan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.*