DPRD Provinsi Jambi Sepakat Bentuk Pansus Karhutla

Minggu 11-10-2026,18:08 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Jennifer Agustia

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - DPRD Provinsi Jambi sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Jambi. 

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap penanganan karhutla yang berdampak pada kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, hingga perekonomian.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, mengatakan seluruh fraksi telah menyetujui pembentukan pansus tersebut dalam rapat paripurna yang dipimpinnya, Sabtu (10/10).

“Semua fraksi setuju untuk dibentuk Pansus Karhutla. Kita sepakat seluruh fraksi membentuk pansus,” kata Hafiz.

BACA JUGA:Massa Desak Penjelasan Rp30 Miliar! Ini Rincian Anggaran Penanganan Karhutla Jambi

Kesepakatan tersebut muncul setelah anggota Fraksi Partai Gerindra, Achmad Sarwani, menyampaikan pandangan umum fraksinya. 

Dalam pandangan tersebut, pihaknya mendesak agar persoalan Karhutla di Jambi dibahas lebih mendalam oleh legislatif.

Sarwani menyebut pembentukan pansus merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi.

Tahap selanjutnya, masing-masing fraksi akan mengirimkan nama-nama anggota untuk menjadi bagian dari pansus tersebut.

BACA JUGA:4.267 Hektare Lahan Sudah Terbakar Akibat Karhutla Jambi, Kualitas Udara Masih Berbahaya

“Alhamdulillah, hari ini agenda berikutnya adalah semua fraksi mengirim utusan nama-nama untuk pembentukan pansus,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pansus akan berfokus pada pembahasan penanganan karhutla yang dampaknya semakin meluas.

Kebakaran tidak hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas belajar anak-anak di sekolah, serta kegiatan perekonomian.

Menurut Sarwani, DPRD tidak boleh tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Legislatif harus mengambil peran melalui pengawasan kelembagaan, khususnya terhadap penggunaan anggaran penanganan Karhutla.

BACA JUGA:Kabut Asap Jambi Akibat Karhutla Makin Jadi! Jarak Pandang Bandara Sultan Thaha Sempat 800 Meter

Pansus juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap program pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan dampak kebakaran.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, pemegang izin usaha, serta pemangku kepentingan lainnya perlu menjadi perhatian.

Pembahasan juga mencakup penelaahan terhadap faktor penyebab kebakaran, kendala dalam pelaksanaan kebijakan, serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan sesuai dengan kewenangan DPRD.

Sarwani berharap pembentukan pansus dapat segera ditindaklanjuti sehingga pemerintah mampu mengambil langkah penanganan yang tepat, dengan dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat maupun daerah.

BACA JUGA:Karhutla Landa Tahura Orang Kayo Hitam di Batas Muaro Jambi-Tanjabtim, Api Dikhawatirkan Mendekati Permukiman

“Dalam paripurna, kesepakatan tertinggi disetujui untuk pembentukan pansus,” sebutnya.

Sementara itu, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi merilis hasil analisis citra satelit Sentinel-2 untuk periode 6–8 Oktober 2026.

Berdasarkan analisis tersebut, luas areal yang teridentifikasi terbakar di Provinsi Jambi mencapai sekitar 42 ribu hektare.

Manager Komunikasi KKI Warsi, Rudy Syaf, mengatakan kebakaran tidak hanya terjadi di kawasan hutan produksi dan areal konsesi perusahaan, tetapi juga telah menyasar kawasan konservasi yang memiliki peran penting dalam melindungi ekosistem gambut.

BACA JUGA:Demo di Depan Gedung DPRD Provinsi Jambi Ricuh! Polisi Kerahkan Water Canon, Beberapa Pendemo Diamankan

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kewaspadaan dan keterlibatan berbagai pihak untuk mencegah kebakaran semakin meluas serta menekan dampak kerusakan lingkungan.

“Kondisi ini membutuhkan kewaspadaan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pemegang izin usaha, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan gambut,” pungkasnya.


Kategori :