2.550 Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Selasa 06-10-2026,15:19 WIB
Reporter : Ihwan Sahri
Editor : Jennifer Agustia

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Tebo, Jambi, mendapat respons positif dari masyarakat. 

Hingga 6 Oktober 2026, sebanyak 2.550 kendaraan tercatat memanfaatkan program yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut.

Program pemutihan PKB berlangsung mulai 18 Agustus hingga 30 September 2026 dan diperpanjang hingga Desember 2026 mendatang.

Kepala UPTD Samsat Tebo, Makhub Junaidi, mengatakan dari total kendaraan yang memanfaatkan program tersebut, sebanyak 1.618 merupakan kendaraan roda dua dan 932 kendaraan roda empat.

BACA JUGA:Belum Capai Target, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

“Antusias masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini,” ujar Makhub Junaidi.

Dari pelaksanaan program tersebut, UPTD Samsat Tebo mencatat realisasi penerimaan PKB mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Capaian tersebut menempatkan UPTD Samsat Tebo di peringkat keempat dibandingkan UPTD Samsat kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jambi.

Tingginya jumlah kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan menunjukkan antusiasme masyarakat Kabupaten Tebo dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Udara Belum Sehat Akibat Karhutla, PJJ di Kota Jambi Kembali Diperpanjang! Ini Aturannya

Program pemutihan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajaknya sekaligus meningkatkan penerimaan PKB di Kabupaten Tebo.



Kategori :