BACA JUGA:Motor Listrik Nasional Karya Anak Negeri
Perubahan tersebut menunjukkan pergeseran peran pemerintah. Pemerintah tidak cukup hanya menjadi penerbit izin, tetapi juga perlu menjadi fasilitator agar gagasan usaha dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang legal, produktif, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Digital bukan jaminan
Digitalisasi bukan jaminan otomatis bahwa birokrasi menjadi sederhana. Sistem daring tetap dapat menghasilkan kerumitan jika aturan, persyaratan, dan alur pelayanan di belakangnya tidak dibenahi.
Formulir elektronik dapat menggantikan formulir kertas, tetapi persoalan belum selesai apabila pemohon masih harus memahami banyak tahapan yang tidak jelas. Karena itu, keberhasilan digitalisasi seharusnya tidak diukur dari banyaknya aplikasi, melainkan dari berkurangnya waktu, biaya, kesalahan, dan ketidakpastian yang dialami masyarakat.
Data Klinik Investasi Surabaya memperlihatkan sisi yang menarik. Hingga 13 Agustus 2026 tercatat 13.917 data konsultasi pemohon sejak 2022. Persoalan yang muncul antara lain berkaitan dengan OSS, pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal, dan kendala teknis dalam sistem.
BACA JUGA:Big Universities, Small Skills? Ketika Kampus Makin Banyak, Lulusan Justru Makin Sulit Bekerja
Data konsultasi tersebut semestinya tidak hanya dipandang sebagai jumlah layanan. Ia dapat menjadi sensor bagi birokrasi. Pertanyaan yang berulang menunjukkan bagian tertentu dari sistem masih belum mudah dipahami. Keluhan yang terus muncul dapat menjadi petunjuk mengenai prosedur yang perlu disederhanakan.
Dengan demikian, pemerintah perlu mengubah cara memandang pengaduan. Keluhan bukan sekadar persoalan yang harus diselesaikan satu per satu, tetapi sumber data untuk memperbaiki sistem secara keseluruhan.
Surabaya juga meluncurkan Sistem Informasi Pengawasan dan Penertiban (Siwastib) pada Mei 2026 untuk memperkuat pengawasan dan penertiban kegiatan usaha secara digital. Langkah ini memperlihatkan bahwa transformasi digital mulai bergerak dari tahap penerbitan izin menuju pengawasan setelah usaha berjalan.
Keseimbangan tersebut penting. Perizinan yang mudah tanpa pengawasan dapat menimbulkan persoalan baru. Sebaliknya, pengawasan yang ketat tanpa pelayanan sederhana dapat membuat birokrasi kembali dipandang sebagai beban. Pelayanan dan pengawasan harus tumbuh dalam satu ekosistem yang transparan.
BACA JUGA: Toyota Innova Venturer 2019 Masih Jadi Buruan, Apa yang Bikin Menarik?
Surabaya pernah menjadi Terbaik I kategori pemerintah kota dalam Anugerah Layanan Investasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada 2024. Penilaian tersebut mencakup penyederhanaan perizinan, penerapan OSS, iklim investasi, sumber daya manusia, inovasi, sarana-prasarana, serta komitmen kepala daerah.
Pengakuan tersebut penting, tetapi tidak boleh menjadi garis akhir. Penghargaan semestinya menjadi cermin untuk melihat bagian yang masih perlu diperbaiki, bukan ukuran tunggal keberhasilan pelayanan.
Izin ke dampak
Surabaya menargetkan realisasi investasi Rp43 triliun pada 2026, meningkat dari kisaran Rp35 triliun hingga Rp36 triliun pada tahun-tahun sebelumnya. Target tersebut memperlihatkan besarnya harapan terhadap perbaikan iklim usaha melalui pelayanan yang cepat dan transparan.