Ketua DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penguatan Regulasi LGBT

Rabu 15-07-2026,16:26 WIB
Reporter : Andin
Editor : Jennifer Agustia

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menegaskan sikap lembaga legislatif yang menolak keberadaan dan perkembangan kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Provinsi Jambi.

Pernyataan tersebut disampaikan Hafiz Fattah saat dimintai tanggapannya terkait isu LGBT yang belakangan menjadi perhatian masyarakat, Rabu (15/7).

Menurut Hafiz, DPRD Provinsi Jambi memandang LGBT sebagai perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut di daerah. Sehingga, tidak boleh berkembang di Provinsi Jambi.

"Ya, tentu kami dari DPRD tegas menolak. Karena LGBT ini, bagaimanapun, merupakan penyimpangan. Jadi tidak ada ruang untuk penyimpangan di Provinsi Jambi," kata Hafiz.

BACA JUGA:Soroti Antrean BBM Subsidi, DPRD Kota Jambi Desak Sanksi SPBU yang Mangkir RDP

Ia mengatakan, DPRD Provinsi Jambi juga akan mendorong penguatan regulasi sebagai langkah pencegahan agar keberadaan LGBT tidak berkembang di tengah masyarakat.

"Bahkan kami akan mendorong ke depan agar dibuat semacam perda ataupun regulasi sebagai penguatan sehingga LGBT tidak berkembang di Provinsi Jambi," ujarnya.

Selain mendorong regulasi, Hafiz juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, upaya menjaga nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA:Soal LGBT Masuk Ancaman Nonmiliter, Gubernur Al Haris Sebut Jambi Berpegang pada Nilai Agama

"Kami berharap seluruh lapisan masyarakat ikut memantau agar tidak terjadi perkembangan kelompok LGBT di Provinsi Jambi," tutupnya.



Kategori :