JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Minggu 5 Juli 2026.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di level Rp2.670.000 per gram, atau naik Rp19.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.651.000 per gram.
Kenaikan ini menjadi perhatian para investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Tren positif harga emas juga dinilai mencerminkan tingginya minat pasar terhadap aset yang dianggap aman di tengah dinamika ekonomi global.
BACA JUGA:Siap Menggebrak GIIAS 2026, Indomobil Bocorkan Spesifikasi SUV Listrik Leapmotor B10
Meski harga jual mengalami kenaikan, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam masih bertahan di angka Rp2.429.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk.
Perlu diketahui, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar internasional maupun kebijakan perusahaan.
Selain itu, transaksi emas juga dikenakan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA: Mengupas Fitur Sunroof Honda HR-V: Varian, Spesifikasi, dan Perbandingannya di Pasar SUV Kompak
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
* 0,5 gram: Rp1.385.500
* 1 gram: Rp2.670.000