Simak Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 22 Juni 2026

Senin 22-06-2026,09:51 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

BACA JUGA:Bayar Rekening Air Kini Lebih Mudah, Tirta Mayang Hadirkan Layanan Digital

* 1 gram: Rp2.668.000

* 2 gram: Rp5.276.000

* 3 gram: Rp7.889.000

* 5 gram: Rp13.115.000

* 10 gram: Rp26.175.000

* 25 gram: Rp65.312.000

* 50 gram: Rp130.545.000

* 100 gram: Rp261.012.000

BACA JUGA:Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama UAS di Batin XXIV, Hujan Tak Surutkan Semangat Menuntut Ilmu

* 250 gram: Rp652.265.000

* 500 gram: Rp1.304.320.000

* 1.000 gram: Rp2.608.600.000

Investor juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan.

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP.

Sementara untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP yang langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Kategori :