JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Masyarakat kini semakin mudah melaporkan dugaan pelanggaran anggota kepolisian.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi menghadirkan inovasi layanan pengaduan berbasis digital melalui QR Code Yanduan Online Propam Polri.
Inovasi ini disosialisasikan melalui kegiatan podcast live streaming yang digelar di studio Jambi TV pada Senin 30 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Darno, pimpinan Jambi TV Muhtadi Putra Nusa, serta sejumlah personel Subbagyanduan Bidpropam.
BACA JUGA:Geger Pagi Hari! Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Pelepat, Ternyata Warga yang Hilang
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Darno menjelaskan bahwa QR Code Yanduan Online merupakan terobosan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, transparan, dan praktis.
“Melalui QR Code ini, masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan pengaduan sekaligus memantau perkembangan penanganannya secara transparan,” ujar Darno.
Laporan Masyarakat Dijamin Rahasia
Darno menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka anggota yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas.
Selain itu, pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat menyampaikan pengaduan.
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Meledak! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Gila, Brent Tembus US$115 per Barel
“Kami pastikan setiap pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti. Jika ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan. Identitas pelapor juga kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.
Melalui layanan ini, masyarakat cukup memindai QR Code Yanduan Online untuk mengakses sistem pengaduan digital yang telah disediakan oleh Propam Polri.
Upaya Tingkatkan Pengawasan Internal
Sementara itu, Kapolda Jambi Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat pengawasan internal.