JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran dengan melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Langkah ini penting, terutama bagi masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997. “Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997 untuk datang ke Kantah setempat dan melakukan pemutakhiran data. Melalui proses ini, kami akan mengecek sertipikat serta memastikan apakah bidang tanah tersebut telah tercantum dalam peta pertanahan nasional. Manfaatkan momentum libur Lebaran karena Kantah di daerah tujuan mudik tetap membuka pelayanan,” ujar Shamy Ardian, Selasa (17/03/2026). Shamy Ardian menjelaskan, pembukaan pelayanan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Berdasarkan SE tersebut, Kantah yang menjalankan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) serta Kantah yang berpotensi menerima permohonan layanan selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas. Pelayanan terbatas tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat. Beberapa layanan yang tersedia antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; penerimaan berkas layanan pertanahan; penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa; serta pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama. Shamy Ardian lanjut menjelaskan alasan mengapa pemutakhiran terhadap data sertipikat lama penting dilakukan. Sebelum tahun 1997, sistem administrasi pertanahan masih menggunakan metode analog, baik dalam pencatatan dokumen maupun proses pemetaan bidang tanah. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian data pertanahan masih berbasis dokumen fisik dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pemetaan digital yang saat ini digunakan oleh Kementerian ATR/BPN. Pemutakhiran data bisa mencegah potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari, seperti tumpang tindih bidang tanah. Melalui data yang telah dimutakhirkan, setiap kegiatan pengukuran maupun pemetaan bidang tanah baru dapat mengacu pada data digital yang sudah tersedia. Shamy Ardian menambahkan, masyarakat yang belum sempat datang langsung ke Kantah dapat terlebih dahulu memeriksa keberadaan bidang tanahnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melihat apakah bidang tanah yang dimiliki telah tercatat dalam peta digital. “Aplikasi ini dapat diunduh dan digunakan untuk mencari bidang tanah melalui menu pencarian. Masyarakat cukup memasukkan kelurahan atau desa serta nomor sertipikat. Nanti akan kelihatan kalau bidang tanah sudah ditampilkan, berarti aman. Kalau belum, ayo kita lakukan pemutakhiran data. Datangi Kantah setempat,” imbau Shamy Ardian.
Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan
Selasa 17-03-2026,14:00 WIB
Reporter : bayu
Editor : bayu
Tags : #bpn
Kategori :
Terkait
Jumat 05-06-2026,11:31 WIB
Pemprov Jambi Angkat Bicara, Klaim Lahan yang Dipersoalkan di Tanjab Timur Sudah Bersertifikat Negara
Rabu 29-04-2026,11:57 WIB
Pesan Tegas Menteri ATR/BPN di Forum Nusantara Young Leaders, Tekankan Keadilan dan Kepentingan Rakyat
Senin 27-04-2026,12:00 WIB
Akurasi di Ujung Tombak: Ini Peran Penting Vital Juru Ukur Pertanahan Kota Jambi
Jumat 27-03-2026,14:42 WIB
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Kamis 26-03-2026,13:00 WIB
Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,15:03 WIB
Harga Emas Antam Ambruk Rp32 Ribu Hari Ini, Investor Kaget! Cek Daftar Harga Terbaru Sebelum Terlambat
Sabtu 06-06-2026,13:41 WIB
Satu Langkah Sejuta Perubahan! Warga Antusias Ikuti Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026
Sabtu 06-06-2026,13:15 WIB
Anggota DPRD Batang Hari Ilhamsyah Dituntut 3 Tahun 8 Bulan, Ajukan Pembelaan Sebut Kasusnya Direkayasa
Sabtu 06-06-2026,12:42 WIB
Gudang Minyak Goreng PT Budi Nabati Perkasa di Muaro Jambi Ludes Terbakar, Termasuk Dua Mobil Operasional
Terkini
Minggu 07-06-2026,12:11 WIB
CitraRaya Jambi Gelar Glow Night Run 2026, 500 Peserta Ramaikan Lari Malam Berhadiah Motor
Minggu 07-06-2026,09:29 WIB
Rupiah Kian Tertekan, Intervensi BI Dinilai Tak Cukup, Fiskal Harus Diperbaiki
Minggu 07-06-2026,09:23 WIB
Luminor Hotel Jambi Hadirkan Promo 'FAM FUNTASTIC', Liburan Keluarga Makin Seru Mulai IDR 1.000.000 Nett/Night
Minggu 07-06-2026,09:00 WIB
Hidupkan Lagi Spirit Warkop DKI, Desta, Vino, dan Tora Berbagi Kisah di Film Terbaru
Minggu 07-06-2026,08:03 WIB