JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau yang dikenal sebagai emas Antam mengalami penurunan cukup tajam pada perdagangan Jumat pagi.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Jumat tanggal 6 Maret 2026 pukul 08.44 WIB turun Rp25.000 per gram, dari sebelumnya Rp3.049.000 menjadi Rp3.024.000 per gram.
Penurunan harga ini langsung menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Harga Buyback Ikut Turun
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami penurunan.
Saat ini harga buyback emas Antam berada di level Rp2.787.000 per gram. Artinya, masyarakat yang ingin menjual kembali emas ke Antam akan mendapatkan harga sesuai nilai tersebut.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global dan kondisi ekonomi.
Aturan Pajak Transaksi Emas
Dalam transaksi emas batangan, pemerintah memberlakukan ketentuan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Beberapa ketentuan yang berlaku antara lain:
* Penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
* Bagi yang tidak memiliki NPWP, dikenakan pajak 3 persen.
* Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.