Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi. Setiap pembelian emas juga disertai bukti potong PPh 22.
BACA JUGA:Sidang Putusan Hari Ini, Nasib Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina Ditentukan
Tren Emas Masih Kuat?
Meski kenaikannya hanya Rp6.000, posisi harga emas yang bertahan di atas Rp3 juta per gram menunjukkan daya tahan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai.
Di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan, emas tetap menjadi pilihan aman bagi investor jangka panjang.
Namun, seperti biasa, keputusan investasi tetap harus disesuaikan dengan tujuan keuangan masing-masing.
Apakah ini awal kenaikan berikutnya? Atau justru momen ambil untung?