Gubernur menjelaskan terdapat 6 wilayah di Provinsi Jambi yang akan menggunakan acuan UMP karena tidak memberikan usulan akibat belum memiliki Dewan Pengupahan.
BACA JUGA:Heboh! Pemilik Konter HP di Sipin Jambi Ditikam, Pelaku Diduga Sesama Pedagang
Enam daerah itu adalah Kabupaten Batang Hari, Tebo, Bungo, Merangin, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.
"Kabupaten/kota yang tidak memberikan usulan artinya tetap menggunakan UMP Provinsi Jambi. Lima daerah tidak mengusulkan artinya ikut UMP Provinsi Jambi," kata Gubernur Al Haris, dilansir dari ANTARA.