Simak! Ini Daftar UMP dan UMK 2026 se-Provinsi Jambi

Rabu 24-12-2025,16:28 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Gubernur menjelaskan terdapat 6 wilayah di Provinsi Jambi yang akan menggunakan acuan UMP karena tidak memberikan usulan akibat belum memiliki Dewan Pengupahan. 

BACA JUGA:Heboh! Pemilik Konter HP di Sipin Jambi Ditikam, Pelaku Diduga Sesama Pedagang

Enam daerah itu adalah Kabupaten Batang Hari, Tebo, Bungo, Merangin, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.

"Kabupaten/kota yang tidak memberikan usulan artinya tetap menggunakan UMP Provinsi Jambi. Lima daerah tidak mengusulkan artinya ikut UMP Provinsi Jambi," kata Gubernur Al Haris, dilansir dari ANTARA.

Kategori :