Selanjutnya, pada Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Pada 7-8 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Kemudian, pada 13 Agustus 2025, OTT dilakukan di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Rangkaian OTT berlanjut pada 20 Agustus 2025, menyasar dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, pada 3 November 2025, KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Tak lama berselang, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, disusul OTT terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada 9-10 Desember 2025.
Terakhir, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, serta OTT di Kabupaten Bekasi dan Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, yang turut menyeret sejumlah oknum jaksa.
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan status hukum para pihak, setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.