Ribuan Entitas Keuangan Ilegal Diblokir

Rabu 17-12-2025,13:50 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir ribuan entitas keuangan ilegal sepanjang Januari - November 2025, mencakup pinjaman  online  (pinjol) ilegal dan tawaran investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

Kategori :