Tekan Pengangguran Terdidik
Sejak pertama kali diluncurkan pada Oktober 2025, Program Magang Nasional Kemnaker telah berjalan secara serentak di seluruh Indonesia dan kini memasuki batch ketiga setelah sukses melaksanakan batch pertama dan kedua.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan angka pengangguran terdidik serta memperkuat kualitas sumber daya manusia.
Dengan skema uang saku atau gaji berbasis Upah Minimum Provinsi (UMP), peserta tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga kepastian finansial selama masa transisi dari dunia kampus ke dunia industri.
Melalui Magang Nasional, Kemnaker berharap para fresh graduate dapat lebih siap bersaing di pasar kerja dan memiliki bekal keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.