Tok! Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Muaro Jambi Berakhir Damai

Jumat 12-12-2025,16:51 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus pembakaran pompong yang dilaporkan oleh Yakub, akhirnya berakhir damai. Dalam kasus ini, terlapor adalah Zulkarnain.

Mediasi ini diinisiasi Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi. Mediasi ini difasilitasi untuk menyelesaikan perkara pembakaran pompong yang sebelumnya dilaporkan oleh pihak pelapor.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Chandra, mengatakan bahwa mediasi dilakukan hari Jumat, 12 Desember 2025 pukul 10.00 WIB di Kantor Bupati Muaro Jambi.

"Ini demi menghindari potensi konflik sosial di Desa Gedong Karya. Kita juga libatkan Pemkab Muaro Jambi agar tercapai penyelesaian yang adil dan damai bagi kedua belah pihak," kata dia.

BACA JUGA:HP Lemot Karena Memori Penuh? Coba Trik Ampuh Ini Biar Balikin Performanya!

Mediasi ini juga dilakukan di hadapan Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno

Lanjutnya, kegiatan penyelesaian sengketa dilakukan secara kekeluargaan dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah dan Ditpolairud Polda Jambi.

"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat kesepakatan perdamaian," kata AKBP Ade Chandra.

Karena sudah ada kesepakatan damai, maka tidak dilakukan proses penahanan karena perkara diselesaikan secara restoratif.

BACA JUGA:Gila! Oppo Find X9 Series Punya Zoom 120x dengan Lensa Periskop Kelas Sultan

Dalam perjanjian damai itu, terlapor bersedia mengganti kerugian dengan bantuan fasilitasi dari Bupati Muaro Jambi.

Kedua belah pihak juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik, termasuk pelapor berjanji untuk tidak melakukan penyelaman mencari barang antik di Desa Gedong Karya.

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, mengapresiasi solusi damai yang difasilitasi Ditpolairud Polda Jambi, sehingga potensi konflik sosial dapat dicegah.

Kategori :