JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Oknum-oknum tak bertanggungjawab terus berupaya untuk bisa menipu korbannya.
Berbagai cara dan upaya dilakukan, untuk bisa mendapat keuntungan dengan cara menipu para korban.
Salah satunya adalah modus penipuan dengan mengirim e-Tilang palsu via SMS dan WhatssApp yang dikirim secara acak.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono.
BACA JUGA:Polres Muaro Jambi Tangani Sengketa Lahan Sawit di Desa Betung Kecamatan Kumpeh
"Kalau ada pesan lewat SMS atau WA tentang e-Tilang, jangan diklik!" pesannya, saat dikonfirmasi hari Kamis 11 Desember 2025.
Menurut dia, konfirmasi pelanggaran lalu lintas tidak pernah dikirim melalui nomor ponsel pribadi masyarakat.
"Jadi tolong sangat berhati-hati. Jangan asal klik jika ada kiriman e-Tilang seperti itu," kata dia.
Dirlantas Polda Jambi menegaskan, konfirmasi pelanggaran lalu lintas hanya berasal dari:
1. Situs resmi ETLE Nasional.
2. Akun resmi Kepolisian.
3. Sistem resmi pemberitahuan ETLE.