Ini Dia 7 Kriteria Mahasiswa yang Berpeluang Besar Dapat KIP Kuliah 2026

Kamis 04-12-2025,12:28 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

- Verifikasi oleh perguruan tinggi: Kampus akan melakukan pemeriksaan ulang mengenai dokumen ekonomi, data keluarga, serta kelayakan bantuan. Verifikasi ini sangat menentukan apakah mahasiswa layak menerima bantuan.

 - Penetapan penerima oleh Kemendiktisaintek

Setelah kampus mengusulkan nama-nama yang lolos verifikasi, Kemendiktisaintek akan menetapkan mahasiswa yang resmi menjadi penerima KIP Kuliah 2026.

BACA JUGA:LPPM UNJA Selenggarakan Pelatihan Peningkatan Akreditasi Jurnal Ilmiah Berbasis OJS

Fasilitas dan Biaya yang Ditanggung KIP Kuliah 2026

Program KIP Kuliah 2026 menyediakan berbagai fasilitas finansial bagi penerima, meliputi:

1. Gratis biaya pendaftaran seleksi

Penerima dari DTKS atau bantuan sosial berhak mendapatkan pembebasan biaya UTBK–SNBT, serta seleksi lain yang diselenggarakan kampus.

2. Pembebasan UKT/SPP secara penuh

Biaya kuliah dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, sehingga mahasiswa tidak perlu membayar uang kuliah tunggal (UKT).

3. Bantuan biaya hidup setiap semester

Besaran bantuan biaya hidup (per 6 bulan):

- Klaster 5: Rp 800.000.

- Klaster 4: Rp 950.000.

- Klaster 3: Rp 1,1 juta.

- Klaster 2: Rp 1,25 juta.

Kategori :