BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kabar baik datang bagi para pengguna jasa layanan udara di Kabupaten Bungo.
Bandara Muara Bungo resmi memberlakukan diskon harga tiket pesawat untuk periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional serta mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga pada semester II-2025.
Plt Kepala Kantor UPBU Kelas III Muara Bungo, Sony Aditya Pratama, menjelaskan bahwa diskon harga tiket diberlakukan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
BACA JUGA:Wali Kota Jambi Maulana dan Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Sepakat Bersinergi Bangun Kota Jambi
Pada periode tersebut, penumpang dapat menikmati potongan harga tiket sebesar 13–14 persen untuk penerbangan dari dan menuju Bandara Muara Bungo.
“Diskon ini dapat dinikmati untuk rute Jakarta–Muara Bungo maupun sebaliknya, tanpa persyaratan khusus,” ujar Sony.
Ia menegaskan bahwa tiket dapat dibeli melalui agen perjalanan maupun secara online dengan mekanisme pemesanan seperti biasa. Pemerintah memastikan tidak ada ketentuan tambahan yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan potongan tarif ini.
Sony menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Seru! Ini Daftar Pejabat yang Berebut Kursi Kepala Dinas di Kabupaten Muaro Jambi
“Jadi, untuk periode terbang tersebut, pemerintah memberikan diskon tarif khusus sehingga angkutan Natal dan Tahun Baru ini bisa sama-sama dirasakan dan dimanfaatkan, baik oleh masyarakat dari lini bawah sampai lini atas,” ungkapnya.
Ia juga berharap kebijakan potongan tarif ini mampu meningkatkan jumlah penumpang yang melakukan perjalanan melalui Bandara Muara Bungo selama masa liburan akhir tahun.
Dengan tarif yang lebih terjangkau, pemerintah optimistis minat masyarakat untuk bepergian akan meningkat, sekaligus memberikan dampak positif terhadap sektor transportasi udara dan perekonomian daerah.
“Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung berupa harga tiket yang lebih terjangkau, khususnya pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” tutup Sony.