KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Napi yang berada Lapas Kelas II A Jambi, mendadak geger.
Pasalnya, pada hari Minggu 30 November 2025 pagi pukul 04.30 WIB, ada salah satu napi Lapas Kelas II A Jambi tewas gantung diri.
Peristiwa napi Lapas Kelas II A Jambi tewas gantung diri ini, sontak langsung membuat warga binaan di Lapas Kelas II A Jambi geger.
Korban adalah seorang pria berinisial HA (52), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
BACA JUGA:Bahlil Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Ilegal Penyebab Bencana Sumatera
Dia adalah napi kasus narkoba, yang sedang menjalani hukumannya.
Temuan napi Lapas Kelas II A Jambi tewas gantung diri ini, dibenarkan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung.
"Korban ditemukan pagi-pagi oleh rekannya," kata dia, pada jambi-independent.co.id.
Dari hasil pemeriksaan dan visum luar kata Kompol Hendra, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
BACA JUGA:Silaiang Bawah Dilanda Longsor Lagi, Satu Prajurit TNI AD Meninggal dan Dua Lainnya Hilang
"Ini murni bunuh diri, karena tidak ada tanda-tanda kekerasan," katanya.
Pihak keluarga korban pun telah dihubungi, dan mereka menolak untuk dilakukan otopsi.
"Jenazah dikembalkan ke pihak keluarga," kata dia.