- 250 gram: Rp582.015.000
- 500 gram: Rp1.163.820.000
- 1.000 gram: Rp2.327.600.000
Untuk pembelian, pemerintah juga menetapkan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.