Kapan Pengumuman UMP Jambi 2026, Ini Penjelasan Disnakertrans Provinsi Jambi

Kamis 27-11-2025,07:00 WIB
Reporter : Andini
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI INDEPENDENT.CO.ID - Hingga saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi belum menerima informasi resmi terkait kapan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2026 akan diumumkan. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Akhmad Bestari saat ditemui langsung di kantor Disnakertrans Provinsi Jambi, Rabu 26 November 2025.

Akhamd Bestari menjelaskan bahwa proses penetapan masih menunggu ketentuan dan regulasi lanjutan dari pemerintah pusat. 

Dia menegaskan bahwa Disnakertrans akan mengikuti mekanisme resmi serta memperhatikan masukan seluruh pihak yang terlibat dalam Dewan Pengupahan.

BACA JUGA:Kota Jambi Raih Juara Umum MTQ ke-54 Provinsi Jambi 2025, Wali Kota Maulana: Ini Sejarah Baru

“Untuk saat ini kami belum mendapatkan informasi resmi mengenai kapan jadwal penetapan UMP 2026. kami masih menunggu arahan dari pusat,” kata Ahmad Bestari.

Selain itu kata dia, pihak Disnakertrans juga berharap agar proses penyampaian aspirasi antara serikat buruh dan perusahaan dapat berjalan kondusif. 

Menurut Ahmad Bestari, komunikasi dan dialog yang baik sangat penting agar penetapan UMP tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.

“Kami berharap tidak ada kericuhan antara pekerja dan perusahaan. Aspirasi bisa disampaikan dengan tertib, dan kami memastikan semua masukan akan dipertimbangkan,” tambahnya.

BACA JUGA:Suara Gahar! Ini Deretan HP dengan Speaker Paling Kencang untuk Musik & Hiburan

Disnakertrans memastikan akan terus mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja di Jambi sekaligus memastikan UMP 2026 nantinya dapat mengakomodasi kepentingan pekerja dan perusahaan.

Kategori :