MUARA BUNGO,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo terus mendorong peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 5 para pengurus Koperasi Merah Putih desa kelurahan disungai pinang yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bungo. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Kepesertaan sekaligus Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Denis Afriawanto, pada kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Gedung Kampus IAKSS, Senin 10 november 2025.
Pelatihan yang dibuka oleh Pj Sekda Bungo, Dr. Donny Iskandar, itu mengusung tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan ini bertujuan memperkuat keterampilan serta wawasan para pengurus koperasi dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 153 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bungo sesuai jumlah desa dan kelurahan. Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengurus koperasi. Koperasi Kelurahan Sungai Pinang menjadi koperasi pertama yang resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga langkah ini diikuti oleh pengurus Koperasi Merah Putih lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Bungo,” ujar Denis Afriawanto usai penyerahan kartu.
BACA JUGA:Pengamat Nilai Rehabilitasi Ira Puspa Dewi Ungkap Kekeliruan Putusan TipikorDenis menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pengurus maupun anggota koperasi. Menurutnya, risiko kerja dapat terjadi kapan saja, sehingga kehadiran jaminan sosial menjadi bentuk negara hadir dalam memberikan keamanan serta kepastian bagi tenaga kerja di sektor koperasi.
“Pada tahap awal ini, kami menyasar pengurus yang aktif menjalankan kegiatan koperasi. Ke depan, perlindungan ini akan diperluas hingga mencakup seluruh anggota Koperasi Merah Putih,” jelas Denis.
Ia berharap seluruh jajaran pengurus Koperasi Merah Putih dapat segera mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program tersebut dinilai penting untuk memberikan rasa aman serta menjamin keberlanjutan kesejahteraan para pengurus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Dengan adanya dorongan dari BPJS Ketenagakerjaan dan komitmen pemerintah daerah, diharapkan seluruh Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bungo mampu berkembang lebih baik serta memiliki perlindungan yang memadai demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.