Gelapkan Uang Perusahaan Rp10 Juta, Warga Paal Merah Ini Ditangkap Polsek Jelutung

Selasa 18-11-2025,17:32 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

"Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polsek Jelutung, untuk ditindaklanjuti," kata Ipda Dedi.

Berangkat dari laporan tersebut, polisi pun melacak keberadaan FM. Akhirnya diketahui bahwa dia sedang ada di sebuah kost di Lorong Jaya, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Tim opsnal Polsek Jelutung, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ondo Ericson Siburian, langsung mendatangi lokasi tersangka dan menangkapnya.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Ipda Dedi.

Kategori :