Ia menilai, teror semacam ini berpotensi melemahkan semangat pemberantasan korupsi dan mencoreng kredibilitas peradilan.
BACA JUGA:Sanly Liu Tampil Memukau dengan Kebaya Motif Garuda di Miss Universe 2025 Thailand
Selain itu, kedua anggota dewan tersebut juga menyoroti perlunya perlindungan sistemik terhadap aparat penegak hukum.
Rudianto menegaskan bahwa negara wajib menjamin keselamatan hakim beserta keluarganya, termasuk keamanan tempat tinggal mereka.
"Negara harus hadir menjamin keamanan hakim. Secara teknis, hal itu bisa berupa pengawalan dari aparat kepolisian atau TNI," ujarnya menutup pernyataan.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional karena dinilai berpotensi menimbulkan efek gentar bagi aparat peradilan yang menangani perkara besar, terutama kasus korupsi bernilai tinggi.