Waspadai! Calon Jamaah Haji Bisa Gagal Berangkat Akibat 11 Jenis Penyakit Ini

Kamis 06-11-2025,12:00 WIB
Reporter : nazila
Editor : nazila

JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat ketentuan kesehatan atau istitaah bagi calon jamaah haji untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, sekaligus memastikan hanya jamaah yang benar-benar sehat yang dapat berangkat.

Dalam keterangan resminya, Kemenhaj menegaskan bahwa kemampuan kesehatan merupakan syarat mutlak bagi setiap calon jamaah haji.

BACA JUGA:Nelayan di Tanjab Timur Bakal Terima Bantuan Kapal Tangkap Ikan 10 GT

"Ibadah haji diperuntukkan bagi mereka yang mampu melaksanakannya. Kemampuan kesehatan adalah syarat dasar agar jamaah tidak membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain," tulis pernyataan resmi Kemenhaj. Minggu 26 Oktober 2025.

Arab Saudi juga menegaskan bahwa jamaah yang tidak memenuhi standar kesehatan berpotensi ditolak keberangkatannya atau bahkan dipulangkan.

Sementara itu, pihak penyelenggara yang terbukti mengabaikan aturan tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Provinsi Sumbar Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032

Kebijakan ini muncul setelah meningkatnya perhatian terhadap kondisi kesehatan jamaah pada musim haji sebelumnya.

Berdasarkan data, pada penyelenggaraan haji tahun 2025, tercatat sebanyak 447 jamaah Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci, sebagian besar akibat penyakit kronis atau komplikasi kesehatan.

Karena itu, pemerintah Saudi mendorong penerapan standar medis yang lebih ketat untuk menekan angka kematian di masa mendatang.

Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ada 11 jenis penyakit yang termasuk dalam kategori tidak memenuhi syarat kesehatan (unfit to travel). Di antaranya:

BACA JUGA:Simak! Harga Emas UBS dan Galeri24 Kompak Turun, Kamis 6 November 2025

1. hipertensi tidak terkontrol

2. diabetes melitus tidak terkontrol 

Kategori :