BACA JUGA:Jepang Tertarik Investasi di IKN, Fokus pada Pembangunan Hijau dan Berkelanjutan
Menariknya, penyelidikan mengungkap bahwa akun ojol yang digunakan Bambang bukan miliknya sendiri, melainkan milik orang lain.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak operator ojek online, diketahui bahwa akun tersebut dipinjam atau digunakan oleh Bambang tanpa izin resmi.
Polisi kemudian menelusuri alamat yang diduga tempat tinggal Bambang di Larangan Utara, Kota Tangerang, Banten.
BACA JUGA:6 Ciri Kebiasaan yang Sering Ditemui pada Orang dengan Kecerdasan Tinggi, Pernah Alami?
Namun, saat petugas mendatangi lokasi, pelaku sudah tidak berada di sana dan warga sekitar mengaku tidak mengenalnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus memburu Bambang Sugiono serta mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lain, termasuk penyalahgunaan akun ojol dan pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.