Simak! Ini Kronologis Pembunuhan di Desa Pematang Gajah Muaro Jambi

Rabu 15-10-2025,11:54 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polres Muaro Jambi telah berhasil menangkap 1 dari 2 pelaku pembunuhan di Desa Pematang Gajah, Kabupaten Muaro Jambi.

Pembunuhan ini sendiri terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, hari Selasa tanggal 14 Oktober 2025.

Penangkapan pelaku pembunuhan ini dibenarkan Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, melalui Kasat Reskrim AKP Hanafi Dita Utama, saat dikonfirmasi hari Rabu 15 Oktober 2025.

"Satu orang sudah kita tangkap. Kita sedang kejar 1 pelaku lagi," kata dia pada jambi-independent.co.id.

BACA JUGA:Sadis! Pelaku Pembunuhan di Desa Pematang Gajah Tikam Korban Berkali-kali

Korban adalah Hendri Gusriyanto (35) warga Lorong Purnawira Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Sementara pelaku adalah Firdaus Al Banjari (38) dan Galang Ramadhan Al Banjari (23). Pelaku yang berhasil ditangkap saat ini adalah Galang Ramadhan AL Banjari.

"Sudah kita amankan di Polres Muaro Jambi," kata dia.

Informasi yang dihimpun, di malam naas itu Hendri mendatangi kediaman mantan istrinya di Desa Pematang Gajah, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:Terungkap! Pelaku Pembunuhan di Desa Pematang Gajah Ternyata Mantan Adik Ipar Korban

Rupanya sang mantan ini tidak senang, dan mengadu ke 2 saudara kandungnya itu, yaitu Firdaus dan Galang.

Emosi, keduanya lalu mengendarai sepeda motor Yamaha RX King warna hitam. Saat melihat korban yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha MX, pelaku langsung menabraknya.

Di tengah jalan itu lah, mereka cekcok yang berujung pada perkelahian 2 lawan 1. Beberapa warga di sana yang mencoba melerai, gagal.

Salah satu pelaku bahkan sudah membawa senjata tajam jenis badik, sementara Hendri bermodalkan kayu yang didapatnya dari sekitar lokasi.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Catat Capaian Cemerlang Triwulan I–III 2025, PNBP Melonjak dan Layanan Inovatif

Kategori :