Kebijakan ini dijalankan berdasarkan alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar setiap badan usaha dapat memenuhi kebutuhan pasokan tanpa bergantung pada Pertamina.
"Jadi, untuk tahun depan, ini sesuai dengan beberapa alokasi yang diberikan kepada badan usaha, badan usaha bisa melakukan impor kembali sesuai dengan itu alokasi yang diberikan kepada mereka. Jadi, tidak seterusnya," jelas Yuliot saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa 30 September 2025.