Diskominfo dan PN Sarolangun Sepakati Kerjasama Keterbukaan Informasi Publik

Selasa 07-10-2025,18:12 WIB
Reporter : Koni
Editor : Risza S Bassar

"Untuk lebih memperkuat lagi kepercayaan publik kepada penegakan hukum yang ada di wilayah hukum Kabupaten Sarolangun, sejauh ini peran media sosial kita dari pengadilan sudah ada," ucapnya.

Ia menjelaskan, di pengadilan sendiri berdasarkan surat SK KMA 21-44, sudah diatur bagaimana kemudian setiap satuan kerja di pengadilan harus dapat membandingkan informasi yang wajib ada, bahkan juga sudah diatur beberapa informasi yang dikecualikan.

"Dengan kerja sama ini yang sebenarnya akan lebih memperkuat apa yang sudah kita mulai melalui sumber daya yang dimiliki oleh Diskominfo, semoga itu dapat lebih sampai lagi kepada masyarakat para pencari keadilan," tandasnya. 

Kategori :