6. Pelat dengan Garis Biru
Pelat dengan garis berwarna biru menandakan kendaraan listrik.
BACA JUGA:Wah! BMW Diduga Bocorkan Sedan Listrik Terbaru, Lewat Situs Resmi Jerman
Setiap warna pelat kendaraan di Indonesia memiliki arti khusus. Mulai dari pelat hitam untuk kendaraan pribadi, kuning untuk kendaraan umum, hingga merah untuk dinas pemerintah.
Perbedaan warna ini membantu identifikasi kendaraan di jalan sekaligus menunjukkan fungsi dan statusnya.