Ragam Warna Pelat Kendaraan di Indonesia dan Artinya

Senin 29-09-2025,13:17 WIB
Reporter : Bilqis Zehira
Editor : Bilqis Zehira

6. Pelat dengan Garis Biru

Pelat dengan garis berwarna biru menandakan kendaraan listrik.

BACA JUGA:Wah! BMW Diduga Bocorkan Sedan Listrik Terbaru, Lewat Situs Resmi Jerman

Setiap warna pelat kendaraan di Indonesia memiliki arti khusus. Mulai dari pelat hitam untuk kendaraan pribadi, kuning untuk kendaraan umum, hingga merah untuk dinas pemerintah.

Perbedaan warna ini membantu identifikasi kendaraan di jalan sekaligus menunjukkan fungsi dan statusnya.

Kategori :