“Pembentukan BPBD merupakan langkah konkret untuk memperkuat sistem keselamatan masyarakat. Dengan begitu, penyaluran bantuan dan koordinasi dengan pusat bisa berjalan lebih efektif,” tegas Maulana.
Dalam hal bantuan bagi korban bencana, Maulana menekankan bahwa pemerintah bertanggung jawab memberikan dukungan sejak awal kejadian hingga tahap pemulihan.
“Bantuan disalurkan berdasarkan tingkat kerusakan yang dialami, sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota. Bantuan ini tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga dukungan kesehatan dan kebutuhan pokok lainnya,” terang Maulana.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, menyampaikan bahwa lima unit kendaraan baru tersebut tidak hanya meningkatkan fasilitas operasional, tetapi juga membangkitkan semangat para personel di lapangan.
“Setiap kendaraan dilengkapi dengan perlengkapan penting seperti tangga, APAR, sarung tangan, masker, kacamata pelindung, kotak penampung hewan tangkapan, dan sirene. Kendaraan ini akan sangat membantu petugas dalam merespons kejadian di wilayahnya,” jelas Mustari.
Ia menambahkan bahwa kendaraan ini juga berperan penting dalam meningkatkan standar pelayanan minimal di bidang kebakaran dan penyelamatan.
Kelima kendaraan tersebut masing-masing diserahkan kepada lima pos wilayah, yaitu Kecamatan Paal Merah, Jambi Timur, Alam Barajo, Kotabaru, serta Jambi Kota Seberang (Pelayangan dan Danau Teluk).
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah Pemkot Jambi serta perwakilan dari Sinar Sentosa Jambi yang turut mendukung kegiatan tersebut.