Madesu! Komplotan Penjahat Modus MiChat Beraksi di Hotel Lestari Kota Jambi, 2 Orang Ditangkap

Minggu 28-09-2025,20:20 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Uang sejumlah Rp2,4 juta dari dompet korban langsung diambil. Sementara si wanita, membuka akun DANA dan mengirimkan uang sebesar Rp150.000,-.

Setelah beraksi, 6 pelaku tersebut langsung meninggalkan kamar tersebut dan pergi. Tak terima, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jelutung. 

"Anggota Polsek Jelutung langsung ke TKP bersama korban," kata Ipda Dedi. Saat itu, korban menunjukan salah satu terduga pelaku sedang berada di depan samping hotel. 

Melihat ada polisi, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Sempat dikejar oleh polisi, hingga akhirnya pelaku menemukan jalan buntu dan memilih meninggalkan sepeda motornya untuk kabur.

BACA JUGA:Mantan Kabid Propam Polda Jambi Naik Job dalam Mutasi Polri, Jadi Dirtipidum Bareskrim Polri

Kemudian pada hari Jumat tanggal 26 September 2025, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jelutung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Ondo Ericson Siburian, mendatangi para pelaku yang diduga melakukan kejatan itu.

Tak lama dilakukan penangkapan terhadap Rofi. Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali menangkap Arif. "Keduanya sudah mengakui perbuatannya," kata Ipda Dedi. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya bakal dijerat Pasal 368 KUHPidana.

Kategori :