JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah membuka kesempatan magang bagi lulusan baru atau fresh graduate selama 6 bulan.
Kesempatan magang unutk lulusan baru ini direncanakan berlangsung selama enam bulan, dan terbagi dalam dua periode, yakni Oktober-Desember 2025 serta Januari-Maret 2026.
Pemerintah berkolaborasi dengan BUMN, swasta, dan lembaga pemerintah lainnya untuk menyediakan lowongan magang bagi lulusan baru.
BACA JUGA:Program Magang Nasional 2025: Besaran Gaji, Syarat, dan Cara Daftar
Salah satu yang menjadi daya tarik dari program magang ini ialah besaran gaji yang ditawarkan.
Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, program magang ini memberikan besaran gaji menyesuaikan dengan UMP daerah masing-masing.
Berikut besaran UMP di semua provinsi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
DKI Jakarta Rp5.396.761
Jawa Barat Rp2.191.232
Jawa Tengah Rp2.169.349
Jawa Timur Rp2.305.985
Banten Rp2.905.119
Daerah Istimewa Yogyakarta Rp2.264.080
Kalimantan Utara Rp3.580.160
Kalimantan Timur Rp3.579.313