- Harga emas 250 gram: Rp528.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.055.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.111.600.000.
Untuk diketahui, penjualan emas batangan ke PT Antam dengan harga lebih dari Rp10 juta dapat dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sedangkan untuk beli emas dikenakan potongan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.