TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, hari Jumat 12 September 2025 geger.
Pasalnya, salah seorang warga Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Dendy Sulistio Budi (42) ditemukan tewas ditembak.
Informasi yang dihimpun jambi-independent.co.id, peristiwa warga Tebing Tinggi tewas ditembak tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Lokasi kejadian berada di Gang Turunan PT Haris, tempat penjualan Gas Hendro. Salah satu sumber mengatakan, bahwa Dendy merupakan salah satu pekerja di tempat penjualan gas tersebut.
Sebelum kejadian, saat itu Dendy baru saja turun dari sepeda motornya. Tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal, sambil membawa senjata api (senpi).
Pelaku ini langsung menembak leher bagian belakang korban, hingga dia langsung tewas.
Kejadian ini ternyata terekam oleh CCTV. Dalam rekaman tersebut tidak begitu jelas akan tetapi suara dalam video yang diambil dari layar yang merekam cctv itu menyebutkan jika korban ditembak.
Polisi yang mendapat laporan ini, langsung berupaya melacak identitas pelaku. Setelah itu barulah pelaku yang berinisial JM (56) berhasil ditangkap.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim gabungan dari Polsek Tebing Tinggi, Satreskrim, dan Satintelkam Polres Tanjab Barat.
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Lakukan Evaluasi Tunjangan Anggota DPRD
"Dari rekaman CCTV, kami melihat seorang pria dengan sepeda motor Honda Mega Pro, mengenakan jaket hitam, topi, dan sepatu bot kuning, serta membawa senapan angin laras panjang," kata Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Andi Ilham.
Petunjuk semakin kuat setelah polisi mendapat informasi bahwa korban sempat memiliki masalah dengan pelaku. Tim kemudian mendatangi rumah terduga pelaku di RT 15, Kelurahan Tebing Tinggi.
Di sana, polisi menemukan kendaraan dan pakaian yang sama persis dengan yang terlihat di rekaman CCTV.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tebing Tinggi. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.