2. Buka kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
5. Isi kode captcha
6. Klik tombol "Cek Penerima PIP"
7. Jika nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima PIO, informasi penerimaan akan disajikan di laman tersebut.
Jika penerima manfaat PIP menemui kendala, siswa dapat meminta bantuan operator sekolah untuk melakukan pengecekan.
Pelaporan Kendala
Dilansir dari Indonesia.go.id, jika setelah pengecekan dana belum masuk, masyarakat dapat melakukan pelaporan melalui kontak berikut:
Kontak Pengaduan Resmi Jika Dana PIP Tidak Cair
1. SMS/WhatsApp
Kirim ke 0857-7529-5050 atau 0811-976-929
Format pesan:
Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan