September Jadi Penutup Gelombang Dua, Begini Cara Mengecek PIP 2025

Rabu 10-09-2025,14:30 WIB
Reporter : Bilqis Zehira
Editor : Bilqis Zehira

2. Buka kolom "Cari Penerima PIP".

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

5. Isi kode captcha 

6. Klik tombol "Cek Penerima PIP" 

7. Jika nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima PIO, informasi penerimaan akan disajikan di laman tersebut.

Jika penerima manfaat PIP menemui kendala, siswa dapat meminta bantuan operator sekolah untuk melakukan pengecekan.

Pelaporan Kendala

Dilansir dari Indonesia.go.id, jika setelah pengecekan dana belum masuk, masyarakat dapat melakukan pelaporan melalui kontak berikut:

BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan “by.U Sultan Hunt” di Sumatera, Tawarkan Hadiah PlayStation 5 hingga ROG Phone FE 9

Kontak Pengaduan Resmi Jika Dana PIP Tidak Cair

1. SMS/WhatsApp

Kirim ke 0857-7529-5050 atau 0811-976-929

Format pesan:

Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan

 

Kategori :