Pangkat Polisi yang Tabrak Ojol Pada Demo 28 Agustus 2025

Jumat 29-08-2025,09:48 WIB
Reporter : Bilqis Zehira
Editor : Bilqis Zehira

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban tabrakan mobil rantis polisi saat demo di kawasan Benhil, Jakarta Pusat.

Sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan, tetapi nyawa korban tidak tertolong.

Sebanyak tujuh anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam tabrak lari kemudian diamankan, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan identitas para anggota yang ditahan tersebut.

"Tujuh orang tersebut sudah diamankan, Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D," ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025.

BACA JUGA:Simak! Ini Tuntutan Buruh pada Aksi Demo 28 Agustus 2025 Besok

Polisi yang diamankan yaitu:

1. Kompol C

Komisaris Polisi (kompol). Kompol berada pada pangkat Perwira Menengah dengan lambang 1 melati emas.

2. Aipda M

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), yaitu berada pada pangkat tingkat kedua Bintara.

3. Briptu D

Brigadir Polisi Satu (Briptu), yaitu berada pada tingkat kelima Bintara.

4. Bripda M

Brigadir Polisi Dua (Bripda), yaitu berada pada tingkat keenam Bintara.

5. Bharaka Y dan Bharaka D

Kategori :