Bupati BBS Hadiri Rapat Paripurna, Tekankan Perubahan APBD 2025 untuk Kesejahteraan Rakyat Muaro Jambi

Jumat 22-08-2025,21:55 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Edo Adri

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), bersama Wakil Bupati Junaidi Mahir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang berlangsung di Ruang Sidang Utama pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Sidang paripurna tersebut membahas agenda utama berupa penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati BBS menyampaikan penghargaan tinggi kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar pengelolaan anggaran dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan serta dinamika daerah. Dengan disahkannya Ranperda ini, kami berharap program-program prioritas bisa segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bupati.

BACA JUGA:Lokasi SPKLU Ultrafast Charging di Provinsi Jambi, Mudahkan Pemilik Kendaraan Listrik

Dari pandangan akhir yang disampaikan juru bicara masing-masing fraksi, seluruhnya menyatakan sepakat menerima Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski demikian, beberapa rekomendasi penting turut disampaikan, antara lain soal efisiensi anggaran, peningkatan kualitas belanja publik, serta percepatan realisasi program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Sebagai penutup, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Muaro Jambi dan Ketua DPRD. Prosesi ini disaksikan oleh para anggota dewan, kepala OPD, serta tamu undangan yang turut hadir dalam sidang resmi tersebut.


Kategori :