Simak! Ini 3 Daerah Pemekaran di Jambi, Tinggal Tunggu Lampu Hijau dari Kemendagri

Kamis 17-07-2025,18:39 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar
Simak! Ini 3 Daerah Pemekaran di Jambi, Tinggal Tunggu Lampu Hijau dari Kemendagri

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kelanjutan usulan 3 wilayah pemekaran yang diharapkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Lutfiah, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa oratorium atau penangguhan pemekaran wilayah telah berakhir usai pelaksanaan Pilkada lalu. 

"Saat ini kami menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri,” kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Lutfiah, Rabu 16 Juli 2025.

Ia menambahkan, Pemprov Jambi berharap proses pembahasan lanjutan segera masuk dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang membidangi urusan otonomi daerah.

BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Umroh Solusi Komunikasi Mudah dan Terjangkau di Tanah Suci

Secara administratif, ketiga wilayah yang diusulkan telah menyiapkan dokumen pendukung berupa naskah akademik. 

Dokumen tersebut menjadi dasar pertimbangan penting untuk pemekaran wilayah, termasuk aspek pelayanan publik dan potensi pembangunan.

“Pemekaran wilayah di Provinsi Jambi mendesak dilakukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah-daerah yang selama ini masih sulit dijangkau,” ungkap Lutfiah, dikutip dari dradio.id.

Adapun 3 wilayah yang diusulkan sebagai untuk jadi wilayah pemekaran atau Daerah Otonomi Baru adalah:

BACA JUGA:Ini Zodiak yang Paling Suka Main Hati Saat PDKT, Bikin Baper Lalu Hilang!

1. Kabupaten Tabir Raya, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Merangin. Usulan ini telah diajukan sejak 1 Agustus 2015.

2. Kota Bungo, pemekaran dari Kabupaten Bungo, diusulkan sejak 17 Januari 2012.

3. Kabupaten Kerinci Hilir, usulan pemekaran dari Kabupaten Kerinci, yang telah diajukan sejak 16 Juni 2016.

Menurut Lutfiah, ketiga wilayah tersebut secara administratif telah memenuhi sejumlah kriteria penting, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, dan potensi sumber daya alam yang memadai.

“Sebagai contoh, Kabupaten Merangin memiliki wilayah yang sangat luas, sehingga menyulitkan masyarakat untuk mengakses layanan administrasi. Begitu juga dengan Kabupaten Kerinci yang secara geografis terpisah oleh wilayah Kota Sungai Penuh,” pungkasnya.

Kategori :