
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masyarakat Provinsi Jambi patut lebih waspada dalam memilih atau membeli beras.
Pasalnya, pemerintah menemukan adanya beras oplosan di beberapa wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Fakta tentang peredaran beras oplosan ini merupakan temuan pemerintah saat melakukan pengecekan di lapangan.
Adanya beras oplosan di Jambi ini, dibenarkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya.
BACA JUGA:Ada Yang Baru dari JKT48! Sapa Penggemar Lewat MV Terbaru Bareng Shopee 'Lebih Hemat, Lebih Cepat'
Temuan awal katanya, ada di Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur.
Menurut Ismed, pengecekan ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mencurigai beredarnya beras dengan kualitas tidak layak konsumsi namun dikemas seolah-olah sebagai beras premium.
Dalam temuan di lapangan kata Ismed, beras tersebut dikemas dengan merek JKR, yang diproduksi oleh PT Industri Dunia Pangan (IDP) yang berlokasi di wilayah Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi.
Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa beras tersebut merupakan hasil sortiran dari mesin penggilingan, bukan beras premium.
BACA JUGA:Bangun Sinergi dan Kolaborasi, Kapolda Sambangi PW Muhammadiyah Provinsi Jambi
“Kami sudah melakukan pengambilan sampel sejak 3 minggu lalu sebelum kasus ini ramai di media. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata beras itu adalah beras curah atau biasa disebut ‘beras batik’ oleh pelaku usaha,” ujar Ismed.
Menurut dia, beras batik merupakan jenis beras sisa sortiran, yang warnanya tidak seragam ada yang kekuningan, patah, atau berwarna gelap dan seharusnya tidak dikategorikan sebagai beras premium.
Namun temuan di lapangan menunjukkan, bahwa beras tersebut dikemas dengan label menarik yang menyamaratakan mutu tinggi.
Dalam kemasan JKR tersebut tercantum kata-kata seperti “mutu terjamin” dan “kualitas super”, meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan “premium”.
BACA JUGA:Sinergi Dengan Purnawirawan, Kapolda Pimpin Pelantikan PP Polri Jambi